TENTANG AKU

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Pernah menjadi guru berprestasi tingkat nasional tahun 2003, sekarang masih mengajar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di SMPN 1 Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Untuk menambah tantangan dan membuka wawasan, saya juga menjadi guru di Unswagati Cirebon, Akbid Muhammadiyah Cirebon, serta Aktif mengurusi MGMP Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat.

Sabtu, 07 Mei 2011

Pengembangan Kurikulum

PENGEMBANGAN Kurikulum
Oleh Rudianto
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Sebenarnya perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara peringkat. Berdasarkan laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot.
Jika melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan kurikulum yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006. Negeri kita hanya mampu menjadi bangsa “panjual” tenaga kerja murah di negeri orang. Dari pendapt di atas dapat disimpulkan betapa gagalnya dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam melahirkan tenaga-tenga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja, walaupun kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak tujuh kali.
Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 (KTSP) yang merupakan pengembangan dari kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing-masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru, menurut Okvina (2009), benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang mampu melaksanakan tugas secara mandiri.
Melihat hal di atas ada dua elemen yang mengembangkan kurikulum dengan sebenarnya. Pertama adalah Pusat Kurikulum. Pusat Kurikulum (Puskur) merupakan lembaga resmi penyusun dan pengembang kurikulumdi tingkat pusat. Produk mereka diantaranya Standar Isi (SI).
Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
Dengan demikian, seorang guru dituntut untuk memiliki keterampilan untuk memilah dan memilih bahan ajar yang relevan. Namun demikian sudahkah standar isi KTSP memiliki kontinuitas dan kesinambungan antarjenjang, khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia?
Sehubungan hal di atas pada makalah ini penulis ingin mengkomparasikan Standar Isi KTSP SD, SMP, dan SMA dilihat dari prinsip kontinuitas dan kesinambungan. Maka karya tulis ini diberi judul “Kontinuitas dan Kesinambungan Standar Isi KTSP SD, SMP, dan SMA Mata Pelajaran Bahasa Indonesia”.





B. Rumusan Masalah

Makalah ini berusaha menjawab pertanyaan
1. Bagaimana kontinuitas pengembangan bahan ajar SD, SMP, dan SMA Mata Pelajaran Bahasa Indonesia?
2. Bagaimana kesinambungan pengembangan bahan ajar SD, SMP, dan SMA Mata Pelajaran Bahasa Indonesia?
C. Manfaat Penelitian
Dengan makalah hasil analisis dokumen ini diharapkan guru pengajar bahasa Indonesia dapat memilih dan memilah bahan ajar dengan tepat sehingga tidak terjadi tumpang tindih bahan ajar antara di SD, SMP, dan SMA.













BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Kurikulum
Perkataan kurikulum berasal dari perkataan Latin yang merujuk kepada ‘laluan dalam sesuatu pertandingan. Berdasarkan kepada konsep tersebut, perkataan kurikulum adalah berkait rapat dengan perkataaan ‘laluan atau laluan-laluan’. Sehingga awal abad ke 20, kurikulum merujuk kepada kandungan dan bahan pembelajaran yang berkembang yaitu ‘apa itu persekolahan’.
John Dewey (1902: 5) dalam bukunya ‘The Child and The Curriculum’ merujuk istilah kurikulum sebagai “pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini”. Pembentukan kurikulum menekankan kepentingan dan keperluan masyarakat. Beliau selanjutnya menguraikan konsep ini dalam bukunya ‘Democracy and Education’ (1916: 125). Dewey menyatakan bahawa skema kurikulum harus mengambil kira penyesuaian pembelajaran dengan keperluan sebuah komuniti, ia harus membuat pilihan dengan niat meningkatkan kehidupan yang dilalui supaya masa depan akan menjadi lebih baik dari masa lampau. Di sini, elemen rekonstruksionism social dapat dikesan dengan melihat kea rah mana keperluan masyarakat diletakkan sebagai objektif utama, tanpa menafikan kepentingan individu.
Sedangkan pengertian kurikulum yang lain adalah :
1) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).
3) Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
4) Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
5) Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang berisi seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, materi pelajaran, rencana pengajaran, pengalaman belajar, cara-cara yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar demi mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Penyusunan kurikulum memerlukan landasan agar memiliki pijakan yang kuat. Beberapa landasan yang diperlukan (Kwartolo, 2002: 75-77), yaitu;
1) Landasan filsafat
Kurikulum di dalamnya terkandung beberapa pertanyaan mendasar seperti: a).Apakah hakikat siswa?; b). Apakah yang seharusnya dilakukan siswa?; c).Apakah yang harus dilakukan guru?; d). Apa yang harus menjadi isi kurikulum?. Jawaban dari keempat pertanyaan itu akan bermanfaat untuk menentukan ke arah mana siswa-siswa akan dibawa. Memberi gambaran tentang hasil yang harus dicapai siswa, menentukan cara dan proses untuk mencapai tujuan itu, memberi kesatuan yang bulat kepada usaha pendidikan, memungkinkan pendidik menilai usahanya sejauh mana tujuan tercapai, dan memberi motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
2) Landasan sosiologis
Landasan ini ingin mentautkan antara kurikulum dan keberadaan masyarakat dengan penekanan utama pada kemampuan fungsi kurikulum dalam ikut membantu pemecahan aneka masalah yang dihadapi masyarakat, seperti masalah kesehatan, pelestarian dan penggalian sumber daya alam, teknologi, kesempatan kerja. Dengan demikian kurikulum harus ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat. Masyarakat menentukan bentuk pendidikan yang akan dilaksanakan, sebaliknya sistem pendididikan atau jenis kurikulum dapat memecahkan problema kemasyarakatan.
3) Landasan psikologis
Psikologi merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan pengertian, peramalan (predicting) dan pengendalian tingkah laku, perasaan, dan pikiran dari orang-orang. Salah satu cabang psikologi yang berhubungan dengan problema pendidikan atau persekolahan adalah psikologi pendidikan. llmu ini mempelajari bagaimana siswa belajar dan cara yang terbaik untuk mengajar. Jadi psikologi pendidikan merupakan penerapan prinsip-prinsip psikologi terhadap problema proses pemelajaran.
Pijakan psikologi tersebut membawa kita mengenal berbagai macam teori belajar, kurikulum yang harus berpusat pada siswa, ada kesinambungan antara topik pertama dengan topik berikutnya, urutan penyusunan dari yang sederhana ke hal yang kompleks, belajar sambil berbuat (learning by doing), dan lain-lain. Dalam pelaksanaan di lapangan harus juga dilakukan pemantauan, pengkajian agar kurikulum yang sudah diberlakukan semakin sempuma agar sesuai dengan perubahan keadaan, dinamika masyarakat, bangsa/negara dan tuntutan yang ada. Dalam perspektif dikenal dengan istilah pengembangan kurikulum.
B. Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu : (1) pendekatan top-down the administrative model dan (2) the grass root model.
1. The administrative model;
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down. Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.

C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Pendapat lain mengatakan pengembangan kurikulum dilakukan dengan bersandar pada prinsip- prinsip seperti berikut:
1) Ada keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika.
2) Memungkinkan memperoleh kesempatan yang sama, dengan maksud ada jaminan keberpihakan kepada peserta didik yang kurang beruntung dari segi ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul.
3) Memperkuat identitas Nasional dengan tujuan untuk mempertahankan kelanjutan tradisi budaya yang bermanfaat dan mengembangkan kesadaran, semangat, dan kesatuan.
4) Mengikuti perkembangan pengetahuan dengan fokus dapat mendorong subyek didik meningkatkan kemampuan metakognitif, kemampuan berpikir dan belajar dalam mengakses, memilih, menilai pengetahuan, dan mengatasi situasi yang membingungkan dan penuh ketidakpastian.
5) Mampu menyongsong tantangan teknologi informasi dan teknologi yang berpotensi memudahkan belajar elektronik atau belajar dengan kabel on-line yang mempermudah akses ke dalam informasi .dan ilmu pengetahuan baru yang tidak tertulis dalam kurikulum.
6) Mengembangkan keterampilan hidup agar peserta didik mampu menghadapi tantangan hidup yang terjadi di masyarakatnya. Beberapa aspek utama keterampilan hidup antara lain kerumahtanggaan, pemecahan masalah, berpikir kritis, komunikasi, dan kemampuan vokasional.
7) Pengintegrasian unsur-unsur penting ke dalam kurikuler dalam arti kurikulum perlu memuat dan mengintegrasikan pengetahuan dan sikap, hak-hak asasi, pariwisata, lingkungan hidup, home economics, perdamaian, demokrasi, dan sebagainya.
8) Menyediakan pendidikan alternatif, prinsip ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi secara formal di sekolah namun berlangsung di mana-mana.
9) Berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan yang bertumpu pada usaha memandirikan belajar, berkolaborasi, mengadakan pengamatan. Dalam hal ini peran utama pengajar sebagai fasilitator belajar.
10) Pendidikan multikultur dan multibahasa melalui implementasi metodik yang produktif dan kontekstual untuk mengakomodasikan sifat dan sikap masyarakat pluralistik dalam kerangka pembentukan jati diri bangsa.
11) Penilaian berkelanjutan dan komprehensif.
12) Pendidikan sepanjang hayat (life long education) dengan penekanan pada penyediaan kompetensi dan materi yang berguna bukan untuk kepentingan masa sekarang, tetapi juga untuk masa mendatang.










BAB III
PEMBAHASAN

A. Prinsip Kontinuitas dan Kesinambungan
Pengembangan kurikulum pada umumnya memiliki prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Sedangkan untuk pengembangan KTSP yang dilakukan guru diantaranya menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
Sehingga tugas guru menjadi sangat berat memilah dan memilih bahan ajar yang sesuai dengan prinsip ini. Masih adakah tumpangtindih standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam Standar Isi SD, SMP, dan SMA? Mari kita lihat dalam Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

B. Karakteristik Matapelajaran Bahasa Indonesia
Kalau kita melihat karakteristik, sasaran, serta tujuan mata pelajaran SD, SMP, dan SMA tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Lebih jelasnya mari kita komparasikan.
1. SD
a. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
B. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.

Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.

2. SMP
a. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
b. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a. Mendengarkan
b. Berbicara
c. Membaca
d. Menulis.

Pada akhir pendidikan di SMP/MTs, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 15 buku sastra dan nonsastra.
3. SMA
a. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
b. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a. Mendengarkan
b. Berbicara
c. Membaca
d. Menulis.

Pada akhir pendidikan di SMA/MA, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 15 buku sastra dan nonsastra.
C. Melihat Standar Isi
Sekarang mari kita melihat SK dan KD bahasa Indonesia SD, SMP dan SMA. Karena keterbatasan penulis, yang dikomparasikan hanya Kelas 6, 7, 8, 9, dan 10 pada aspek menulis.
Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
4. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara tertulis dalam bentuk formulir, ringkasan, dialog, dan parafrase
4.1 Mengisi formulir (pendaftaran, kartu anggota, wesel pos, kartu pos, daftar riwayat hidup, dll.) dengan benar
4.2 Membuat ringkasan dari teks yang dibaca atau yang didengar
4.3 Menyusun percakapan tentang berbagai topik dengan memperhatikan penggunaan ejaan
4.4 Mengubah puisi ke dalam bentuk prosa dengan tetap memperhatikan makna puisi

Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
8. Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi
8.1 Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan, ulang tahun, perayaan sekolah, dll.) dengan bahasa yang baik dan benar, serta memperhatikan penggunaan ejaan
8.2 Menulis surat resmi dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju






SMP
Kelas VII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
4. Mengungkapkan pikiran dan pengalaman dalam buku harian dan surat pribadi


4.1 Menulis buku harian atau pengalaman pribadi dengan memperhatikan cara pengungkapan dan bahasa yang baik dan benar
4.2 Menulis surat pribadi dengan memperhatikan komposisi, isi, dan bahasa
4.3 Menulis teks pengumuman dengan bahasa yang efektif, baik dan benar
Menulis
8. Mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman melalui pantun dan dongeng
8.1 Menulis pantun yang sesuai dengan syarat pantun
8.2 Menulis kembali dengan bahasa sendiri dongeng yang pernah dibaca atau didengar





Kelas VII, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
5. Mengungkapkan berbagai informasi dalam bentuk narasi dan pesan singkat
12.1 Mengubah teks wawancara menjadi narasi dengan memperhatikan cara penulisan kalimat langsung dan tak langsung
12.2 Menulis pesan singkat sesuai dengan isi dengan menggunakan kalimat efektif dan bahasa yang santun
Menulis
6. Mengungkapkan keindahan alam dan pengalaman melalui kegiatan menulis kreatif puisi
16.1 Menulis kreatif puisi berkenaan dengan keindahan alam
16.2 Menulis kreatif puisi berkenaan dengan peristiwa yang pernah dialami



Kelas VIII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
1. Mengungkapkan informasi dalam bentuk laporan, surat dinas, dan petunjuk
4.1 Menulis laporan dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar
4.2 Menulis surat dinas berkenaan dengan kegiatan sekolah dengan sistematika yang tepat dan bahasa baku
4.3 Menulis petunjuk melakukan sesuatu dengan urutan yang tepat dan menggunakan bahasa yang efektif
Menulis
2. Mengungkapkan pikiran dan perasaan melalui kegiatan menulis kreatif naskah drama
8.1 Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan keaslian ide
Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama




Kelas VIII, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
3. Mengungkapkan informasi dalam bentuk rangkuman, teks berita, slogan/poster
12.1 Menulis rangkuman isi buku ilmu pengetahuan populer
12.2 Menulis teks berita secara singkat, padat, dan jelas
12.3 Menulis slogan/poster untuk berbagai keperluan dengan pilihan kata dan kalimat yang bervariasi, serta persuasif
Menulis
4. Mengungkapkan pikiran, dan perasaan dalam puisi bebas
16.1 Menulis puisi bebas dengan menggunakan pilihan kata yang sesuai
16.2 Menulis puisi bebas dengan memperhatikan unsur persajakan









Kelas IX, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
1. Mengungkapkan informasi dalam bentuk iklan baris, resensi, dan karangan

4.1 Menulis iklan baris dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas
4.2 Meresensi buku pengetahuan
4.3 Menyunting karangan dengan berpedoman pada ketepatan ejaan, tanda baca, pilihan kata, keefektifan kalimat, keterpaduan paragraf, dan kebulatan wacana

Menulis
2. Mengungkapkan kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman dalam cerita pendek
8.1 Menuliskan kembali dengan kalimat sendiri cerita pendek yang pernah dibaca
Menulis cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami




Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
3. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karya ilmiah sederhana, teks pidato, surat pembaca
12.1 Menulis karya ilmiah sederhana dengan menggunakan berbagai sumber
12.2 Menulis teks pidato/ceramah/ khotbah dengan sistematika dan bahasa yang efektif
12.3 Menulis surat pembaca tentang lingkungan sekolah
Menulis
4. Menulis naskah drama
16.1 Menulis naskah drama berdasarkan cerpen yang sudah dibaca
16.2 Menulis naskah drama berdasarkan peristiwa nyata


SMA
Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Menulis
1. Mengungkapkan informasi dalam berbagai bentuk paragraf (naratif, deskriptif, ekspositif)
4.1 Menulis gagasan dengan menggunakan pola urutan waktu dan tempat dalam bentuk paragraf naratif
4.2 Menulis hasil observasi dalam bentuk paragraf deskriptif
4.3 Menulis gagasan secara logis dan sistematis dalam bentuk ragam paragraf ekspositif
Menulis
8. Mengungkapkan pikiran, dan perasaan melalui kegiatan menulis puisi

8.1 Menulis puisi lama dengan memperhatikan bait, irama, dan rima
8.2 Menulis puisi baru dengan memperhatikan bait, irama, dan rima

Kelas X, Semester 2

Menulis
9. Mengungkapkan informasi melalui penulisan paragraf dan teks pidato
12.1 Menulis gagasan untuk mendukung suatu pendapat dalam bentuk paragraf argumentatif
12.2 Menulis gagasan untuk meyakinkan atau mengajak pembaca bersikap atau melakukan sesuatu dalam bentuk paragraf persuasif
12.3 Menulis hasil wawancara ke dalam beberapa paragraf dengan menggunakan ejaan yang tepat
12.4 Menyusun teks pidato
Menulis
10. Mengungkapkan pengalaman diri sendiri dan orang lain ke dalam cerpen

16.1 Menulis karangan berdasarkan kehidupan diri sendiri dalam cerpen (pelaku, peristiwa, latar)
16.2 Menulis karangan berdasarkan pengalaman orang lain dalam cerpen (pelaku, peristiwa, latar)

D. Hasil Komparsi
Setelah dibandingkan, terdapat persamaan SK dan KD di tingka SD, SMP, dan SMA. Salah satu contohnya adalah menulis teks pidato, pada kelas 6, kelas 9, dan kelas 10 terdapat menulis teks pidato. Kalau kita melihat ada tumpang tindih pada SK/KD tersebut. Hal ini bisa terjadi apabila tidak ada komunikasi antara pengajar di tingkat SD, SMP, dan SMA. Dan memang kenyataannya tidak ada komunikasi itu. Hal ini juga terjadi pada SK dan KD yang lain.






BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Masih terdapat tumpang tindih SK dan KD dalam standar isi SD, SMP, dan SMA. Hal ini dapat menimbulkan kesalahan penjabaran oleh guru di sekolah sehingga memungkinkan terjadinya pengulangan pengajaran di SD diulang di SMP, atau SMP diulang di SMA. Atau akan memungkinkan saling mengandalkan di SD tidak diajarkan lalu di SMP mengira sudah diajarkan di SD untuk suatu materi/bahan ajar. Sehingga dapat dikatakan kontinuitas dan kesinambungannya kurang.
B. Saran
Sebagai saran adalah
1. Perlu ada komunikasi guru antar jenjang pendidikan yang baik, bisa dilakukan dengan cara lesson study.
2. Harus ada rambu-rambu yang memberikan gambaran pemilahan kedalaman dan keluasan pengembangan materi dan bahan ajar.








DAFTAR PUSTAKA

Bagus, andi. 2008. //andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-indonesia.html. 8 januari 2009.
Dwitagama, dedi. 2007. //kesadaransejarah.blogspot.com./2007/11/kurikulum-pendidikan-kita. Html. Rabu januari 2009.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdkarya.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,E. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nonor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi

Tidak ada komentar: